
Paku Marka Jalan adalah marka yang dipasang pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas dan juga bisa sebagai tanda pengingat ketika pengendara melewati batas jalan. Paku marka jalan ini memiliki beban maksimal yaitu : 20 – 30 ton; 30-40 ton; 60-80 ton.